Manfaat Dana BOS dan Potensi Kerugian/kelemahannya

Dana BOS yang berasal dari Pemerintah/APBN adalah dana bantuan yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar sembilan tahun. Bantuan yang bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa dalam rangka wajib belajar 9 tahun itu merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui sekolah untuk mendanai biaya operasional. Begitu besar arti dan manfaatnya bagi dunia pendidikan, ternyata besar pula potensi kemungkinan kekurangan dan kelemahannya.

A. Keuntungan dan manfaat dana BOS

  1. Kemungkinan terlaksananya program pemerintah wajar 9 tahun yang bermutu Read More

Terhitung Januari 2012 Dana BOS Naik!

Tampaknya Pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh (gak main-main) dalam menangani Dunia Pendidikan di Indonesia. Ini terbukti dengan adanya Program Sertifikasi Guru yang sampai kini terus dilakukan serta dengan dinaikkannya dana BOS, walau untuk merealisasikannya tentu memerlukan biaya yang cukup-cukup mahal.

Postingan ini tidak membahas tentang sertifikasi guru, tapi tentang kenaikan dana BOS. BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan program wajib belajar (WAJAR) yang dicanangkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN sesuai amandemen UUD 1945 yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan. Read More

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Seorang teman, Aditya Dwi Cahyo Nugroho (Bisnis Investasi) berkomentar pada post transparansi dan akuntabilitas BOS seperti di bawah ini:

Mau tanya ni, sebenarnya dana BOS itu fungsi utamanya untuk apa ya pak? Untuk kemudahan sekolah atau untuk meringankan kos murid – muridnya?
Saya dulu pernah punya pengalaman ketika masih smp, setelah dana BOS turun bukannya kos spp turun tapi malah naik? jadi saya bingung dengan fungsi dana BOS yang sebenarnya ..
MOhon pencerahannya pak.

Dan jawaban singkatku di komentar tersebut:

untuk meringankan biaya murid-murid, Mas. Jelasnya untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Read More

Pos Penggunaan Dana BOS

Siapa saja yang ingin mengetahui pos-pos pembiayaan dana BOS terutama orang tua siswa/masyarakat umum silahkan dibaca tulisan di bawah ini. Tujuan tulisan ini adalah upaya publikasi agar harapan pemerintah pada pengelolaan dana BOS untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.

Kepada Bapak/Ibu guru yang mungkin ‘kurang perduli’ atau karena kepala sekolah dan bendahara tempatnya bertugas belum transparan dalam pengelolaan dana BOS sehingga tidak mengetahui pos penggunaan dana BOS, silahkan juga dibaca. Semoga ini bisa dijadikan rujukan jika merasa ragu tentang adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS. Read More

Transparansi dan Akuntabilitas BOS

Pada tahun 2011 ini, dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 16.266.039.176.000,00. Penyalurannya dilakukan melalui Bendahara Negara yang ditransfer ke kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lalu diteruskan ke rekening sekolah. Cara baru ini bertujuan memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penyaluran dana BOS. Dengan cara ini diharapkan pengelolaannya menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tak ada penyelewengan.

Besaran dana BOS yang disalurkan itu sesuai dengan Permendiknas 247/pk.p7/2010 tentang alokasi dana BOS per siswa per tahun dan per jenjang pendidikan. Besar biaya satuan BOS per siswa per tahun adalah: Read More