Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidikan berasal dari kata dasar didik. Didik berarti pelihara, rawat, latih, ajar, tuntun, bimbing, dan pimpin. Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik (KBBI)

Siapapun bisa menjadi pendidik jika mereka mampu memelihara, merawat, melatih, mengajar, menuntun, membimbing, dan memimpin. Namun Pendidik yang dimaksud di sini adalah sosok manusia bergelar guru, yang dalam berbagai bidang memiliki kelebihan dan keistimewaan karena telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pendidik. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, guru dibantu/didukung oleh tenaga kependidikan. Yaitu orang-orang yang mempunyai andil cukup besar dalam bidang pendidikan, tetapi tidak berdiri di depan kelas (melaksanakan proses pembelajaran) sebagaimana yang dilakukan seorang guru.
Read More

Ciri-ciri Profesional Keguruan

Semua jabatan profesi mempunyai ciri-ciri profesionalnya tersendiri, termasuk jabatan yang (mungkin) anda sandang saat ini yaitu guru. Menurut National Education Association (NEA) (1948) ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.

  • Melibatkan kegiatan intelektual. Kegiatan guru dalam mendidik dan mengajar melibatkan usaha yang sifatnya didominasi oleh kegiatan intelektual. Lebih jauh lagi profesi guru adalah dasar dari persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya (ibu segala profesi).
  • Menggeluti bidang ilmu yang khusus. Anggota suatu profesi terutama profesi guru menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka secara khusus. Read More

Syarat-Syarat Profesi Guru

Apakah yang dimaksud dengan syarat dan profesi? Menurut KBBI syarat adalah:
-Janji (sebagai tuntutan atau permintaan yang harus dipenuhi)
-Segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb)
-Segala sesuatu yang perlu untuk menyampaikan suatu maksud
-Ketentuan (peraturan, petunjuk) yang harus diindahkan dan dilakukan.

Sedangkan profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesi adalah janji atau ketentuan yang
harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru). Read More

Perlunya Profesionalisasi dalam Pendidikan

Setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, tidak terkecuali profesi guru agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Sanusi (1991:23) mengemukakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikanyaitu:

  1. Subjek pendidik adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan serta dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya. Sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
  2. Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik, dan pengelola pendidikan. Read More